Video

Baleg DPR: RUU Minol Terkait Pengaturan Bukan Pelarangan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 November 2020 14:23

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas menyampaikan bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol masuk dalam Prolegnas 2020, dimana Baleg DPR akan melakukan tugasnya terkait substansi dan perundangan terkait RUU Minol, sementara soal persetujuannya tergantung keputusan 9 fraksi.

Supratman menyebutkan, bahwa RUU Minol sudah dibahas pada periode DPR RI sebelumnya tetapi belum selesai dimana terdapat persoalan terkait law enforcement (penegakan hukum) minuman beralkohol, mengingat peredaran minol di RI tidak memperhatikan penjualannya sehingga RUU ini dimaksudkan lebih kepada pengaturan dan pembatasan bukan pelarangan.

Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 16/11/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...