
Pengusaha Khawatir RUU Minol Berimbas Negatif Ke Pariwisata
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum HIPPI dan Komisaris Delta Djakarta, Sarman Simanjorang menilai bahwa RUU Minol tidak terlalu urgen mengingat aturan terkait pengaturan dan pengawasan terkait minuman beralkohol sudah ada dalam berbagai peraturan perundangan salah satunya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga Permendag.
Sarman juga menyebutkan RUU Minol ini dikhawatirkan dapat mematikan industri minuman beralkohol, selain itu aturan ini dikhawatirkan bisa mengganggu industri pariwisata ke depan karena minuman beralkohol sudah menjadi daya Tarik di tempat wisata, sehingga saat ini yang terpenting dilakukan adalah edukasi terkait penyalahgunaan alkohol melalui pengendalian dan pengawasan.
Seperti apa harapan industri minol terhadap RUU Minol ini? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Umum HIPPI dan Komisaris Delta Djakarta, Sarman Simanjorang dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 16/11/2020)
-
1.
-
2.
-
3.