Peringatan Dini Tsunami Bakal Dipercepat & Zero Victim, Bisa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 November 2020 10:05
Infografis/Waspada!  Ada Potensi Tsunami 20 Meter  Hantam Jawa/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/Waspada! Ada Potensi Tsunami 20 Meter Hantam Jawa

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menargetkan sistem peringatan dini tsunami di dalam negeri bisa mendeteksi potensi tsunami sedini mungkin, bahkan untuk tsunami yang kemungkinan terjadi dalam waktu kurang dari dua menit. Dengan begitu, potensi korban bisa ditekan serendah mungkin ke angka nol.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan dengan adanya Perpres No.93 Tahun 2019, telah ditunjuk pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan melakukan monitoring atas sensor-sensor gempa bumi yang berpotensi untuk menyebabkan tsunami.

Saat ini BMKG terus mengupayakan untuk terus meningkatkan kemampuan analisis informasi gempa bumi sehingga bisa memberikan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari dua menit. Target ini dibuat lantaran tak ingin mengulang kembali kejadian tsunami di Palu, Sulawesi Tengah 2018.

"Semoga perjuangan (peringatan dini) mendahului tsunami, seperti di Palu. Di Palu itu tsunaminya adalah tsunami cepat yang terjadi hanya di menit kedua hingga ketiga sebelum peringatan dini tsunami saat itu diturunkan pada menit keempat atau kelima. Jadi, tsunami Palu adalah tsunami cepat yang mendahului peringatan dini," kata Dwikorita dalam sebuah webinar virtual, dikutip Sabtu (14/11/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini sensor-sensor deteksi gempa bumi tektonik dan vulkanik telah diintegrasikan, hal ini diharapkan bisa memberikan peringatan terjadinya gempa bumi yang berpotensi tsunami.

Kemampuan ini juga ditingkatkan dengan memperkuat kemampuan buoy-buoy yang ditempatkan di dasar laut sehingga kemampuan deteksinya dinilai menjadi lebih tinggi.

Namun demikian, kendati peningkatan teknologi ini juga harus dibarengi dengan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan sirine pemberitahuan tsunami. Pasalnya, saat ini masih kerap kali terjadi lempar-lemparan tanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan in.

"Secara UU, yang berwenang memasang sirine adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun ... semua itu dihibahkan ke pemerintah daerah, sehingga operasional dan pemeliharaannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Kalau tidak dipelihara sirine itu akan mati, sehingga teknologi secanggih apapun begitu masuk Pusdalops atau BPBD, pencet sirinenya tidak berbunyi, semuanya akan mandek, tidak ada gunanya dan masyarakat tidak akan tau ada peringatan dini dan akhirnya tsunami datang," jelasnya.

Diakuinya, setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga, kendala utama pemeliharaan ini adalah dana yang tak tersedia di pemerintah daerah mengingat biaya yang diperlukan untuk perawatan dan operasional bisa mencapai miliaran rupiah.

Kendala lainnya adalah tak lagi tersedia spare part yang khusus untuk sirine-sirine yang digunakan di daerah ini.

"Kami menyadari teknologinya udah tidak tepat," ungkapnya.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, saat ini BMKG tengah melakukan pengembangan sirine dengan dana yang lebih murah, sehingga kendala dana juga bisa dikesampingkan.

"Targetnya, kalau kita sukses, apabila terjadi tsunami maka zero victim, tidak ada korban satupun dan itulah sukses bersama," tandasnya.


(wia/wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada Tsunami, BMKG Kembangkan Sistem Peringatan Dini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular