Kebijakan Perlindungan Sosial 2021: Beras Gratis Sampai BLT
12 November 2020 18:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengklaim telah melakukan penyaluran bantuan sosial kepada 50 juta jiwa dalam meredam dampak pandemi covid-19. Skema perlindungan sosial untuk tahun 2021 pun sudah disiapkan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana perlindungan sosial di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terealisasi Rp 181,11 triliun atau sudah terserap 77,3% dari pagu anggaran yang mencapai Rp 234,33 triliun.
Sri Mulyani merinci untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras telah diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu sembako sudah diberikan kepada 19,4 juta KPM. Serta adanya bantuan sosial tambahan sebesar 9 juta KPM.
Diskon listrik juga sudah diberikan kepada 31,4 juta rumah tangga dan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan kepada 12,4 juta pekerja dan 2,4 juta guru honorer.
"Jadi 60% kelompok penerima sudah mendapatkan manfaat. Hampir 49 sampai 50 juta yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," jelas Sri Mulyani dalam saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mengatakan membuka kemungkinan untuk memperpanjang beberapa program perlindungan sosial hingga tahun depan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pemerintah jika pandemi covid-19 masih terjadi hingga tahun depan.
Adapun program perlindungan sosial di tahun depan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 408,7 triliun. Kemungkinan pemerintah akan mengalokasikan untuk program yang sudah eksisting. Namun, berbagai rencana itu masih bisa berubah.
"Kita masih harus melihat tingkat kebutuhannya di tengah pandemi covid-19," ujarnya.
Program perlindungan sosial, yang kemungkinan akan berlanjut diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM)-nya masih sama, yaitu 10 juta. Sementara itu, kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta orang, jumlah yang sama dengan realisasi tahun ini.
Bantuan sosial (Bansos) tunai diperkirakan akan dibagikan kepada 9 juta KPM pada tahun depan. Tapi, Sri mengatakan, target-target ini tergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sedang diperbaharui antara pemerintah pusat dengan daerah. "Kami dorong bersama Kemensos dan Kemendagri," ucapnya.
Perlindungan sosial tahun depan juga akan ditujukan kepada siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mahasiswa yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jumlahnya masing-masing adalah 20,1 juta dan 1,1 juta.
Sri menjelaskan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melihat kemungkinan reformasi perlindungan sosial ini. Tidak hanya dari sisi jumlah, juga cara disbursement yang sangat menentukan efektivitas bantuan sosial kepada penerimanya.
"Kami terus coba memperbaiki, sehingga efektivitas dari berbagai program bantuan sosial dan belanja pendidikan serta kesehatan meningkat," ujar Sri.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Ada yang Seram dalam Ramalan Sri Mulyani di Kuartal III-2020
(dru)