Sri Mulyani Sebut Regulasi RI Ruwet, UU Cipta Kerja Solusinya

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 November 2020 16:41
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers APBN KiTa ( Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers APBN KiTa ( Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini semua kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih mudah. Sebab, era regulasi yang riwet dinilai sudah terlewati sejak adanya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kebijakan yang dimaksud terutama dalam pengembangan ekonomi digital. Dimana, kondisi Covid-19 memaksa pemerintah harus membangun infrastruktur digital dengan cepat meski tanpa persiapan.

Selain infrastruktur, peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) nya dinilai penting. Semua bisa terwujud dengan dukungan regulasi yang lebih simpel dan mudah.

"Ini semua nggak mungkin terjadi apabila policy regulasi masih ruwet. Makanya, kita sebut Omnibus Law Cipta Kerja untuk unleash potential tadi. Begitu infrastruktur dibuat, SDM ditingkatkan, regulasi dan birokrasi juga harus di simplified," ujarnya dalam Indonesia Fintech Summit, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, untuk mewujudkan potensi ekonomi digital Indonesia yang luar biasa besar, perbaikan regulasi sangat diperlukan. Regulasi terutama untuk mengatur dan melindungi data masyarakat yang sangat rentan bocor jika tidak didukung dengan teknologi yang memadai.

"Kita perlu perbaiki regulasi termasuk security dan pengamanan data termasuk perlindungan konsumen. Ini penting, kalau nggak, kita buat digital economy tapi banyak yang jadi korban karena tidak ada regulasi proteksi jaga data mereka," kata dia.

Oleh karenanya, saat ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran di APBN 2021 sebesar Rp 413 triliun untuk membangun infrastruktur pendukung digital dan Rp 30 triliun untuk pengembangan ICT-nya.

Anggaran ini ditujukan untuk membangun stasiun transmisi di lebih dari 5 ribu desa dan juga membangun koneksi internet di lebih dari 12.377 lokasi yang selama ini belum terjangkau.

Selain itu, pemerintah juga membangun pusat data nasional yang akan melakukan update data-data masyarakat, termasuk yang akan menerima bantuan sosial serta menciptakan digitalisasi di sektor pendidikan.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular