THR & Gaji-13 PNS 2021: List Mereka yang Dapat dan Besarannya

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
10 November 2020 12:51
Infografis/Daftar PNS  yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/Daftar PNS yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella

Anggaran Gaji-13 dan THR 2021

Kebijakan gaji dan pensiun ke-13 sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2021 dan masuk di dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah.

Adapun total DAU termasuk di dalamnya komponen gaji-13 dan THR sebesar Rp 390,2 triliun.

"DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (12) telah memperhitungkan formasi calon pegawai negeri sipil daerah, pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, gaji ke-13 (ketiga belas) dan tunjangan hari raya," tulis salah satu pasal di UU APBN 2021.

HALAMAN SELANJUTNYA >> Berapa Besaran Gaji ke-13 dan THR?

(dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular