
Status Gunung Merapi Naik ke Siaga, Publik Dilarang Mendaki!

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat di sekitar kawasan Gunung Merapi kini harus lebih berhati-hati karena pemerintah baru saja menaikkan status aktivitas Gunung Merapi, Yogyakarta, menjadi 'Siaga' (level III) dari sebelumnya berstatus 'Waspada' (level II).
Hal tersebut diumumkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam keterangan resmi pada Kamis (05/11/2020).
Peningkatan status Gunung Merapi menjadi 'Siaga' berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan PVMBG.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," jelas PVMBG dalam keterangan resmi hari ini, Kamis (05/11/2020).
Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metoda foto udara (drone) pada 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru. Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat.
"Berdasarkan hal tersebut, maka dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif. Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 km," ujar pernyataan PVMBG.
Dengan ditetapkannya status Siaga ini, maka PVMBG memperkirakan sejumlah daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, lalu Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten, Jawa Tengah.
Untuk itu, PVMBG pun memberikan rekomendasi agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata juga disarankan agar tidak melakukan kegiatan wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
"Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," jelas PVMBG.
Seperti diketahui, pasca erupsi besar 2010, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung sampai bulan September 2019. Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020. Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.
(wia)
Next Article Melihat Aktivitas Warga Sleman yang Dekat Gunung Merapi