Sedih.. Corona Bikin Gaji Karyawan RI Turun, Kamu Termasuk?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
05 November 2020 14:37
Pekerja menyelesaikan pembangunan double track Kereta Api (KA) Bogor - Sukabumi di Kawasan Bondongan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pekerja menyelesaikan pembangunan double track Kereta Api (KA) Bogor - Sukabumi di Kawasan Bondongan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan tidak hanya ke sektor kesehatan, tapi juga keuangan masyarakat. Terutama kantong para pekerja di Indonesia.

Hal ini terlihat dari rata-rata upah atau gaji pekerja per Agustus 2020 yang turun cukup besar 5,18% atau dibandingkan Agustus 2019. Saat ini rata-rata gaji pekerja nasional tercatat Rp 2,76 juta.

"Penurunan rata-rata upah pekerja karena dampak pandemi Covid-19," ujar Kepala BPS, Suhariyanto, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, penurunan rata-rata upah buruh ini terjadi hampir di seluruh provinsi. Dari 34 provinsi yang ada, hanya 6 provinsi yang gajinya naik, sedangkan 28 provinsi mengalami penurunan.

"Penurunan upah pekerja hampir terjadi di banyak provinsi kecuali provinsi-provinsi tertentu," kata dia.



Dari 34 provinsi, daerah yang memiliki rata-rata upah tertinggi adalah DKI Jakarta yang tercatat Rp 4,22 juta, kemudian di posisi kedua ada Kepulauan Riau yang tercatat Rp 4,19 juta dan Papua Rp 3,98 juta.

Sementara itu, provinsi dengan rata-rata gaji terendah atau jauh di bawah rata-rata nasional adalah Sulawesi Barat yang tercatat Rp 2,07 juta. Kemudian ada Jawa Tengah di posisi terendah kedua sebesar Rp 2,09 juta dan posisi ketiga ada Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 2,17 juta.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nambah Terus, Ada 8,75 Juta Orang Statusnya Pengangguran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular