Cek Rekening! Subsidi Gaji Termin II Cair Akhir Pekan ini

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 November 2020 16:27
Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji  Rp 600 ribu jokowi
Foto: Ilustrasi subsidi gaji Rp 600 ribu yang digelontorkan Presiden Joko Widodo (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan programĀ subsidi gaji tahap kedua akan kembali disalurkan pada pekan ini. Subsidi gaji akan diberikan kepada para pekerja di bawah upah Rp 5 juta per bulan.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

"Rencananya akhir minggu [pekan] ini akan mulai lagi gelombang dua kepada 12,4 juta penerima," kata Budi.

Ia mengemukakan pemerintah menganggarkan total pagu program subsidi gaji sebesar Rp 30 triliun. Budi memastikan, hampir separuh dana tersebut telah berhasil disalurkan kepada penerima bantuan.



"Dalam 1,5 bulan ini akan kita selesaikan setengahnya lagi. Ini merupakan program utama yang kita kejar," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memberikan subsidi upah bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Program itu bertujuan untuk menjaga daya ekonomi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular