
Kacau! Ada 9,24 Juta Pelanggaran Protokol Kesehatan di RI

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan operasi Yustisi protokol kesehatan sejak 14 September 2020. Hasilnya, telah ada 9,24 juta sanksi yang dikeluarkan kepada pelanggar protokol kesehatan, baik yang tidak #pakaimasker, tidak #jagajarak, dan lain-lain.
"Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 september sampai 27 oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali," ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono, Karo Penmas Divisi Humas Polri pada acara Dialog Produktif : "Libur Panjang yang Aman dan Sehat".
Rinciannya, Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali. Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali. Hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp 4,53 miliar yang telah diserahkan ke kas Negara, sanksi sosial kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar.
"Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran COVID-19 ini. Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Sehingga kita harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan," ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Sebagai tambahan pengamanan dan antisipasi arus liburan masyarakat, Kepolisian melalui Korlantas Polri juga menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober - 8 November 2020. Melaluli operasi ini, Polri menggelar 160.916 personil dan 645 pos-pos pengamanan dan pelayanan. Selama Operasi Zebra ini petugas akan terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi meminimalisir penularan dan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata.
Dokter Dirga Sakti Rambe, Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, penularan COVID-19 ini terkait dengan mobilitas. Kalau memang terpaksa untuk melakukan perjalanan ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
"Sebisa mungkin kita berlibur dengan orang serumah, bukan dengan keluarga jauh apalagi dengan orang asing. Serta mematuhi protokol 3M di manapun kita berada, agar kita aman dan tidak terkena penyakit. Paling ideal memang liburan di rumah saja," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama dokter Dirga Sakti Rambe juga menghimbau masyarakat agar memilih tempat rekreasi alternatif yang tidak berpotensi menciptakan kerumunan. Mengutamakan untuk mengunjungi tempat-tempat terbuka juga lebih disarankan daripada tempat tertutup dengan durasi kunjungan yang tidak terlalu lama.
"Pastikan juga agar mendapat istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan bergizi terutama memperbanyak sayur dan buah, menghentikan kebiasaan merokok, juga menjaga kesehatan mental," ujar Dirga.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak