Bogor Zona Oranye, Kafe Cs Dipantau Ketat Saat Libur Panjang

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 October 2020 10:40
Kafe dan Bar di Paris Ramai Jelang Ditutup karena Covid. (AP/Lewis Joly)
Foto:Ilustrasi (AP/Lewis Joly)

Jakarta, CNBC Indonesia - Memasuki libur panjang pekan ini, Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) mulai 28 Oktober 2020 hingga 10 November 2020. Secara prinsip tak ada perubahan, tapi ada penguatan protokol terutama di zona  seperti kafe restoran di tengah libur panjang.

"PSBMK dua minggu ke depan masih sama. Baru saja kami menyampaikan tentang kebijakan melanjutkan PSBMK hingga 10 November. Bogor masih di zona oranye, tapi ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya dikutip Rabu, (28/10).

Meski diklaim memiliki catatan baik, namun pengawasan tetap harus dilakukan. Utamanya di kluster rumah tangga dan di perkantoran. Bima menyebut itu menjadi fokusnya, sedangkan kafe maupun restoran tidak begitu berisiko.

"Rumah makan atau restoran itu minim sekali (terjadi penularan) tapi kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam dengan protokol kesehatan. Polanya kita pertahankan," ujar Bima.

Namun kafe dan restoran seharusnya menjadi fokus Pemkot saat ini. Menjelang liburan panjang, potensi masyarakat untuk 'nongkrong' di kafe sangat besar. Bukan hanya dari dalam kota Bogor, namun juga potensi masyarakat pendatang dari Jakarta.

"Tidak ada kebijakan yang berbeda dari PSBMK sebelumnya, penguatan protokol kesehatan ditempat kerja, termasuk penerapan WFH, penguatan protokol kesehatan keluar dan masuk rumah serta penerapan waktu makan di tempat dan jam operasional sampai jam 21.00 WIB bagi restoran, rumah makan, cafe, mall dan toko kecuali layanan kesehatan," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bogor Rudiyana.

"Sehingga setelah jam 21.00 WIB dapat diterapkan layanan antar dan tidak ada kerumunan. Termasuk jalur pedestrian SSA (sekitar Istana dan Kebun Raya) di hari libur dapat digunakan untuk olahraga dengan pengawasan oleh petugas," lanjutnya.

Keleluwasaan yang diberikan Pemkot Bogor dalam aktivitas warga tidak lepas dari status Kota Bogor saat ini, yakni turun dari zona merah beberapa waktu lalu menjadi zona oranye sejak minggu lalu.

Meski demikian, tidak boleh lengah. Fasilitas kesehatan tetap harus tersedia. Jumlah tempat tidur yang menampung pasien Covid-19 saat ini tersedia 396 tempat tidur di RS bagi pasien dengan gejala dan 100 tempat tidur di BNN Lido bagi pasien tanpa gejala. Sedangkan tingkat penggunaannya mencapai 57,3 persen di RS dan 28 persen di BNN Lido.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ingat! Besok Bogor Terapkan Ganjil-Genap Mobil & Motor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular