Duh! Pengeboran Minyak Ilegal Disebut Makin Marak, Kok Bisa?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 October 2020 11:47
The sun sets behind an idle pump jack near Karnes City, Texas, Wednesday, April 8, 2020. Demand for oil continues to fall due to the new coronavirus outbreak. (AP Photo/Eric Gay)
Foto: Ilustrasi Kilang Minyak (AP/Eric Gay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut pengeboran sumur minyak secara ilegal (illegal drilling) semakin marak dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan produksi dari kegiatan pengeboran ilegal ini bisa mencapai 10 ribu barel per hari, sehingga ini sudah menjadi sebuah masalah serius yang harus segera ditindak.

"Memang ini masalah serius, produksi ilegal itu sudah mencapai 10 ribu barel per hari (bph). Sudah ada diskusi tapi belum temui titik terang. Namanya ilegal mesti ditindak," tegas Dwi dalam konferensi pers secara virtual Kinerja Hulu Migas Kuartal III Tahun 2020 pada Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya illegal drilling. Illegal drilling, imbuhnya, perlu dicermati bersama-sama. Menurutnya, ini merupakan dampak dari adanya sumur-sumur tua yang sudah tidak dipakai dan diproduksi dengan cara sederhana.

"Kalau masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), itu SKK Migas dengan mudah bisa selesaikan, di 2016, 2017 kita lakukan penutupan. Kemudian yang bisa skema kerja sama, bisa dikerjasamakan dengan BUMD setempat. Saat ini sudah sekitar 500-an sumur dikerjasamakan," jelasnya.

Lebih lanjut Julius mengatakan, banyak sumur tua di luar WK Hulu Migas, ini perlu kerja sama dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Julius menyebut ada sumur ilegal di tanah rakyat dan ada juga di hutan lindung, sehingga dia kembali menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama.

"Beberapa waktu lalu ada belasan sumur kita tutup, tapi memang dua tahun ini marak. Kita intensif diskusi," paparnya.

Julius menyebut ada tim khusus yang menangani illegal drilling. Saat ini ada isu bahwa illegal drilling bakal dilegalkan.

"Ada isu yang ilegal mau dilegalkan, yang di luar WK KKKS akan dicarikan payung hukum. Ini belum ada dan masih diupayakan semoga task force bisa atasi, juga Kemenkopolhukam juga sudah (koordinasi)," tuturnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Q1-2022,Penerimaan Negara Dari Migas Tembus Rp 61,6 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular