
Ultimatum Tito ke Daerah: Jangan 'Ternak' Deposito di Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendapkan dana cukup besar di perbankan. Dana tersebut berjumlah sebanyak Rp 252,78 triliun yang dimasukkan dalam deposito.
Ia merinci, anggaran yang tersimpan di bank tersebut terdiri dari anggaran seluruh provinsi di Indonesia sebesar Rp 76,78 triliun dan dana kabupaten/kota tercatat Rp 167,13 triliun. Semuanya tercatat disimpan dalam tabungan deposito.
Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk membantu melindungi masyarakat di daerah masing-masing terutama yang tertekan akibat pandemi Covid-19.
"Semua disimpannya dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar untuk masyarakat," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10/2020).
Oleh karenanya, ia pun mengingatkan agar semua kepala daerah baik Bupati, Walikota dan Gubernur agar bisa segera menggunakan anggaran tersebut. Semua kepala daerah ini diberi waktu 2 bulan untuk merealisasikan anggaran tersebut.
"Nah untuk itu rekan-rekan, saya mohon kiranya dalam waktu yang masih kurang 2 bulan ini (gunakan anggarannya). Dari kami di Kemendagri, kami akan lakukan evaluasi mingguan. Kami akan melihat mana saja daerah-daerah yang belanjanya rendah, akan kita dorong," kata dia.
Lanjutnya, jika nantinya masih banyak daerah yang tetap tidak membelanjakan anggarannya padahal sudah diingatkan, maka akan diusut langsung. Apa yang menyebabkan anggaran tersebut tidak kunjung digunakan.
"Kalau memang susah didorong (untuk belanja) ya terpaksa nanti inspektorat jenderal Kemendagri akan saya minta turun untuk mengecek kemana ini dananya, kenapa nggak turun, kenapa realisasinya rendah sekali?," jelasnya.
Ia mencatat, hingga akhir Oktober ini belanja pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota masih sebesar 51,83%. Secara rinci, realisasi belanja Provinsi sebesar 54,39% dari total 34 provinsi dan kabupaten/kota lebih rendah lagi yakni hanya 50,60%.
"Ini di bawah rata-rata nasional. Ini berarti apa? uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan?. Belanja tolong jadi catatan kepala daerah betul-betul, karena gabungan provinsi dan kab/kota, ini sudah Oktober tinggal 2,5 bulan, apalagi minggu-minggu terakhir Desember sudah tidak ada lagi belanja biasanya. Artinya kita punya waktu 2 bulan (genjot belanja)," tegasnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aduh Biyung, Banyak Kepala Daerah Suka Dibodohi Bawahan!