
RI Tangkap Kapal Pencuri Ikan Vietnam di Natuna

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna. Ini terjadi Sabtu (17/10/2020).
"KN. Pulau Nipah - 321 Bakamla RI yang sedang melakukan Operasi Cegah Tangkal di sekitaran perairan Natuna, mendapati sebuah kapal yang berperilaku janggal," " tulis Bakamla dalam siaran persnya yang diterima CNBC Indonesia, Senin (19/10/2020).
"Setelah didekati kemudian diketahui adalah kapal ikan Vietnam."
Melalui pemeriksaan awal, kapal tersebut memuat ikan campur. Namun total muatannya belum diketahui.
Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam. Sedangkan kapal lain, MV O 097 membawa 3 orang ABK.
Hingga saat ini, kedua kapal berada di Selat Lampa. Ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(sef/sef) Next Article Ribuan Kapal China Serbu Natuna, Begini Penjelasan Bakamla RI