
Positif Covid-19, Pollycarpus 'Kasus Munir' Meninggal Dunia

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan terdakwa kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) sore. Pollycarpus meninggal dalam keadaan positif virus Corona (Covid-19).
Wirawan Adnan, mantan Kuasa Hukum dari Pollycarpus mendapatkan informasi valid tersebut dari istri Pollycarpus. Mantan Pilot maskapai Garuda Indonesia tersebut mengidap Covid-19 selama 16 hari sebelum menghembuskan nafas terakhir.
"Meninggal karena COVID-19, dari Mbak Hera, istrinya. Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan COVID selama 16 hari," jelas Wirawan seperti dikutip dari detikcom Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus meninggal dunia sore tadi di RSPP, Jakarta. Jenazah rencananya akan langsung dimakamkan. "Saya sudah katakan tadi ke Mbak Hera, saya nggak bisa melayat kalau (meninggal) karena Covid," sebut Wirawan.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengkonfirmasi kabar meninggalnya Pollycarpus. "Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun," kata Picunang.
Picunang mengaku terakhir bertemu dengan Pollycarpus pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya. Menurutnya, Pollycarpus belakangan juga aktif membagikan obat herbal virus Corona.
"Beliau aktif bagi-bagi obat herbal anti-COVID-19. Beliau keluarga besar kami di Berkarya. Mohon doa semuanya semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mohon maaf bila ada khilaf beliau. Beliau orang baik," tutur Picunang.
Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Tak banyak kabar soal dirinya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
