
Ada Bank Tanah di UU Ciptaker, Kata Menteri ATR Ini Fungsinya
Jakarta, CNBC Indonesia- UU Cipatker turut mereformasi aturan terkait pertanahan, dimana menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil dalam Omnibus Law ini ditambahkan aturan mengenai bank tanah, kepastian konsinyasi, konsolidasi tanah.
Sofyan Djalil menyebutkan Bank tanah merupakan sistem intermediari, dimana negara mengambil tanah terlantar, HGU, hingga tanah tak bertuan untuk diredistribusikan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat, termasuk bisa dibangun rumah untuk rakyat.
Seperti apa tujuan pembentukan bank tanah? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 14/10/2020
-
1.
-
2.
-
3.