
Link Download
Ternyata 1.035 Halaman, Ini Naskah Final Omnibus Law Ciptaker
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
12 October 2020 12:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya merilis UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin 5 Oktober 2020.
Walaupun belum ada nomor dan tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun inilah naskah final yang telah disahkan oleh DPR.
CNBC Indonesia, Senin (12/10/2020) mendapatkan naskah UU ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Naskah setebal 1.305 ini berbeda dengan yang pertama yakni RUU Cipta Kerja pada Juni 2020 dan pada pembahasan terakhir September 2020 lalu.
Naskah UU ini telah disahkan DPR pada dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Silakan download : Rancangan Final yang akan ditandatangani Presiden Jokowi UU Tentang Cipta Kerja
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baleg: UU Ciptaker Sudah Mengakomodasi Kepentingan Semuanya
Most Popular