Anies Perlonggar PSBB, Begini Kondisi Rumah Sakit di Jakarta

dob, CNBC Indonesia
11 October 2020 15:45
Wisma Atlit Kemayoran (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: RSD Wisma Atlet Kemayoran (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," terang Anies, pada Minggu (11/10).

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, persentase keterpakaian tempat tidur pasien Isolasi Harian dan ICU di 98 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 DKI Jakarta cenderung menurun.

Data dari 21 September 2020 sampai 10 Oktober 2020 trend persentase keterpakaian tempat tidur Isolasi Harian mengalami penurunan sekitar 22%. Artinya jumlah pasien Covid-19 di ruang Isolasi Harian dan ICU turun.

Puncak keterpakaian tempat tidur pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG pada tanggal 21 September 2020 mencapai 85% dan berangsur-angsur menurun hingga tanggal 10 Oktober 2020 berada di titik 66%. Penurunan keterpakaian tempat tidur selama 20 hari terakhir itu terjadi secara bertahap.

Pada awal September 2020 trend keterpakaian tempat tidur berada di angka 72%. Persentase ini terus merangkak naik secara bertahap ke 78% pada tanggal 16 September hingga dua hari setelahnya menembus 83%.

Sementara keterpakaian tempat tidur di ruangan ICU Harian pun mengalami penurunan 19%. Keterpakaian tempat tidur tertinggi pada tanggal 6 September mencapai 83%. Angka ini terus menurun secara bertahap hingga 10 Oktober di angka 67%.

Jumlah pasien ICU sempat turun di tanggal 12 September atau sepekan kemudian di angka 78%, namun keesokan harinya kembali ke posisi semula 83%. Pada tanggal 25 September keterpakaian tempat tidur mencapai 70%.

Data hari ini per 10 Oktober 2020, keterpakaian tempat tidur di 98 RS Rujukan DKI Jakarta terisi 4.306 pasien Isolasi dan ICU (66%) dari kapasitas hunian 6.485 tempat tidur.

Dengan rincian 3.792 pasien isolasi (66%) dari total hunian 5719 tempat tidur. Sehingga Isolasi masih tersedia 1.927 tempat tidur (34%).
Sedangkan ICU terisi 514 (67%) dari kapasitas hunian 766 tempat tidur. Di ruang ICU masih tersedia 252 (33%) tempat tidur.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan jangan sekali-kali meremehkan Covid-19 karena sudah lebih dari 36 juta orang tertular di seluruh dunia. Dia juga meminta setiap orang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.

"Disiplin 3M itu tak sebanding dengan perjuangan dokter dan tenaga kesehatan dalam merawat pasien Covid-19," ujar Doni.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular