
Sederet Alasan Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober 2020.
Anies menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Anies dalam rilis pers Pemprov DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian stabil sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang disusun tim dari FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Itu artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.
Selain itu, Anies juga menyampaikan, berdasarkan indikator yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor: 2,095) dibandingkan pada 13 September berada pada tingkat risiko tinggi (skor: 1,4725).
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.
Sementara itu, untuk jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang. Hasil pengamatan dua minggu terakhir menunjukkan terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Pergerakan penduduk semenjak PSBB ketat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman, dan perumahan. Sedangkan pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik sempat menurun, namun kembali naik pada 1 minggu terakhir.
Selain itu, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama 1 minggu terakhir. Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/pemukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kades diperlukan.
Sementara itu, alasan lainnya adalah turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada 10 Oktober sebesar 66% dan tempat tidur ICU COVID-19 sebesar 67%. Penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya.
(miq/miq) Next Article Anies Izinkan Pengunjung Restoran dan Cafe Makan di Tempat
