
Prabowo Diminta Hati-hati ke AS, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) memberikan visa ke Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto. Ini hal mengejutkan setelah 20 tahun Prabowo di-blacklist.
Pentagon melalui Menteri Pertahanan AS Mark Esper bahkan mengundang Prabowo ke negeri Paman Sam. Rencananya Prabowo akan bertolak ke AS, 15 Oktober mendatang.
Meski begitu hal ini harus disikapi dengan hati-hati oleh Prabowo. Hal itu dikatakan Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana.
"Amerika Serikat (AS) selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur," katanya dalam rilis pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (10/10/2020).
"Namun demikian Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS."
Ditegaskan Hikmahanto, pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan. Terutama korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS.
Perwakilan Indonesia di AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik sebelum maupun saat kedatangannya. Dalam hukum AS, ada dua Undang-undang yang memungkinan warga negara asing untuk digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan.
Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992. Berdasarkan Undang-undang ini korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS dapat menggugat pelaku saat keberadaanya di AS.
"Gugatan diajukan untuk memperoleh ganti rugi," katanya lagi.
Hal senada kata Hikmahanto pernah terjadi saat di masa lalu Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) berada di AS mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan. Merekapun mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS.
"Kasus lain terjadi di Australia tahun 2007 ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan panggilan oleh polisi untuk menghadap Pengadilan di New South Wales. Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang dikenal sebagai Balibo 5," jelasnya.
Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden di tahun 2010 harus membatalakan kunjungannya ke Belanda. Saat itu RMS mengajukan tuntutan ke Pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia meminta jaminan kepada pemerintah Belanda agar SBY aman dari tuntutan. Namun pemerintah Belanda tidak bisa memberikan jaminan tersebut sehingga kunjungan pun dibatalkan pada menit-menit terakhir," jelasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan media AS The Politicio, AS telah memutuskan memberi visa pada Prabowo sebagai syarat masuk ke negeri Paman Sam. Hal ini juga dibenarkan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ini terkait undangan Pentagon yakni dari Menteri Pertahanan (Menhan) AS Mark Esper 15 hingga 19 Oktober nanti. "Undangan ini untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerjasama bilateral bidang pertahanan," katanya dalam sara pers yang diterima CNBC Indonesia.
Mengutip beberapa ahli South China Morning Post menyebut, langkah ini dilakukan AS untuk menyeimbangkan pengaruh militer dan ekonomi China yang tumbuh di negara terbesar di Asia Tenggara ini. Apalagi, keputusan Washington untuk menjamu Prabowo muncul di tengah meningkatnya ketegangan AS-China yang mengguncang Asia.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Ini Makna 'Maung' Buat Mobil Tempur Pesanan Prabowo
