
Polisi: Polwan Tangerang Patah Tangan Terdampak Demo Rusuh

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di tanah air juga mengakibatkan kerugian di sisi Polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (9/10/2020).
Menurut dia, sejumlah fasilitas milik polisi juga dirusak. Bahkan beberapa anggota juga menjadi korban. Akan tetapi, Argo mengklaim para anggota tetap diam saat dilempari.
"Alhasil ada beberapa anggota yang luka yang karena dilempari, ada kapolres dan beberapa anggota. Tidak hanya anggota saja yang jadi korban tapi juga Kapolres Tangerang Kota dan juga anggota tim Semarang dan anggota intel sempat disekap, kepalanya luka. Terus kemudian ada polwan yang patah tangan di Polres Metro Tangerang Kota," kata Argo.
"Jadi ada beberapa yang luka, kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian yang ikut dirusak, contoh mobil, ambulans, ini juga mobil dinas ada di Bandung dan di Medan. Kemudian di Polres Batu juga rusak," lanjutnya.
Selain itu, Argo juga mengungkapkan sejumlah fasilitas lain yang dirusak massa antara lain Pos Polisi Tugu Tani di Jakarta Pusat hingga Kafe Legian di Yogyakarta.
(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polisi Tangkap Penyebar Hoax UU Cipta Kerja, Ini Orangnya!