'Ada Opsi Dana Abadi Pendidikan Digunakan untuk Biayai APBN'

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 October 2020 18:45
Sri Mulyani Indrawati (Dok: Tangkapan layar Kemenkeu)
Foto: Sri Mulyani Indrawati (Dok: Tangkapan layar Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah belum berencana menggunakan dana abadi pendidikan untuk membiayai anggaran di tengah pandemi Covid-19. Meski hal tersebut diperbolehkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2020.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara penyampaian Keterangan tentang Pengujian UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Mahkamah Konstitusi.

"Sampai saat ini pemerintah belum berencana gunakan dana abadi pendidikan sebagai sumber pendanaan APBN," ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, dalam UU nomor 2/2020 tersebut diatur bahwa pemerintah bisa menggunakan dana dari berbagai sumber yang tidak biasa untuk membiayai anggaran terutama dalam penanganan Covid-19.

Berbagai sumber dana yang dimaksud adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL), dana abadi pendidikan, dana yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) hingga pengurangan pembiayaan investasi pada BUMN.

Lanjutnya, sumber pembiayaan lainnya masih bisa digunakan dan cukup untuk membiayai anggaran sehingga dana abadi pendidikan akan dimasukkan sebagai opsi paling akhir dengan berbagai pertimbangan.

"Apabila dipergunakan ini akan menjadi investasi dana pendidikan melalui pembelian SBN dan SBSN bahkan mendapat return bukan sebagai belanja negara jadi dana abadinya tetap abadi," jelasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular