Live Now CNBC Indonesia TV

Dear Para Pekerja, Simak Nih Airlangga Beberkan Omnibus Law

Sefti, CNBC Indonesia
08 October 2020 08:18
Konferensi Pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)
Foto: Konferensi Pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan secara rinci UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menjanjikan bahwa sejumlah aturan turunan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan diselesaikan dalam waktu sebulan.

Airlangga juga akan bicara soal hak para buruh yang kabarnya tercederai akibat kehadiran UU tersebut.

Simak wawancara eksklusif Airlangga Hartarto bersama CNBC Indonesia TV di Channel Box di bawah ini atau di Transvision Channel 805.


[Gambas:Video CNBC]




(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dianggap Membawa Perbaikan di Jakarta, Jawa, dan Bali

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular