Luhut Klaim Kasus Covid-19 Ringan di DKI Hampir 100% Sembuh

dob, CNBC Indonesia
07 October 2020 17:02
Infografis, Masih Banyak Orang ke DKI, Kok Bisa?
Foto: Infografis/Masih Banyak Orang ke DKI/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali buka suara mengenai kondisi Covid-19 di Indonesia. Ia mengklaim, kasus covid-19 ringan di wilayah DKI Jakarta saat ini sudah bisa tertangani dengan baik.

"Apa yang kita dapat di Jakarta dalam kasus ringan itu hampir 100% sembuh. Dan saya tak ingin itu masuk kasus sedang berat apalagi kritikal," kata Luhut di sela kick off Program Padat Karya Restorasi Terumbu Karang Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) Bali, Rabu (7/10/20).

Luhut menekankan pentingnya pemisahan kasus Covid-19 antara yang ringan, sedang dan berat. Karenanya, identifikasi terhadap setiap kasus menjadi penting.

"Lakukan testing, tracking. Kita pisahkan orang-orang yang sakit dan masuk lingkaran kita," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyampaikan apresiasi penanganan kasus Covid-19 di Bali. Menurutnya, tingkat kesembuhan di Bali cukup tinggi dan berkontribusi terhadap angka kesembuhan Indonesia.

"Bali saya kira tingkat kesembuhan sudah mencapai tingkat kesembuhan lebih dari 83%, dekat 84% ini langkah yang bagus," urainya.

Kendati demikian, Luhut meminta agar langkah-langkah pengendalian tak dikendorkan. Dia meminta agar pemantauan okupansi rumah sakit, terutama untuk ruang ICU, benar-benar diperhatikan.

"Kalau kita semua bekerja sama saya kita tidak akan terlalu sulit. Saya mohon mengecek juga di lapangan bagaimana obat-obatan di rumah sakit bagaimana, pelaksana tugas supaya comply protokol kesehatan, terus turun ke bawah," tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi masyarakat tentang masa kesembuhan pasien Covid-19. Bahwa pasien Covid-19 dengan gejala berat sekalipun bisa sembuh dengan cara penanganan yang tepat. Satgas Covid-19 pun tak lupa terus mengingatkan 3M, #pakaimasker, #jagajarak dan #cucitangan.

"Minimal 3 hari tidak lagi demam dan tidak ada gangguan pernapasan. Untuk kasus pasien dengan gejala berat, bisa saja pasien dipindah ke ruang non-isolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa," ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro seperti dikutip dari Youtube, Kamis (1/10/2020).

Sedangkan pasien dengan gejala ringan dan sedang harus diobservasi terlebih dahulu dan sudah tidak lagi menunjukkan gejala seperti demam dan gangguan pernapasan.

"Apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain," lanjut Reisa.

Khusus pasien asimtomatik atau orang tanpa gejala (OTG), baru bisa dinyatakan selesai isolasi mandirinya selama 10 - 14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini pun harus diterapkan dengan disiplin dan tidak boleh lengah.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular