Internasional

Bikin Geger, Ada WNI Kabur dari Fasilitas Karantina Korsel

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
07 October 2020 15:32
A woman wearing a face mask walks by a board displaying the world banks' notes at a subway station in Seoul, South Korea, Thursday, May 28, 2020. South Korea’s central bank lowered its policy rate to an all-time low of 0.5% to soften the pandemic’s shock to the country’s trade-dependent economy, which it says may shrink for the first time in 22 years. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto: Wabah Virus di Korea Selatan (AP/Ahn Young-joon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada-ada saja kelakuan warga negara Indonesia (WNI) di negeri orang. Seorang pelaut pria asal Indonesia kabur dari fasilitas karantina Korea Selatan (Korsel) dengan menghancurkan tembok.

Juru bicara kementerian kesehatan Korsel, Son Young-Rae menuturkan orang tersebut kabur sehari sebelum dia menyelesaikan aturan wajib isolasi dua minggu.



"Orang tersebut dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata Son Young-Rae kepada wartawan pada Rabu (7/10/2020), dikutip dari Reuters.

Pihak berwenang mencurigai orang tersebut, yang memasuki negara itu dengan visa awak kapal, bermaksud untuk tinggal secara ilegal di Korsel. Sebab sudah ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.



Setiap orang yang tiba di Korsel dari luar negeri diharuskan menjalani aturan wajib isolasi dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru, terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Setelah munculnya lonjakan kasus pada Maret, kementerian kesehatan Korsel memperingatkan akan mendeportasi orang asing, sementara warga Korsel akan menghadapi hukuman penjara jika melanggar aturan wajib karantina sendiri.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan adanya 114 infeksi baru pada Selasa (6/10/2020) tengah malam, sehingga penghitungan nasional menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kematian sejauh ini.

CNBC Indonesia meminta konfirmasi Kementerian Luar Negeri RI terkait hal ini. Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut yang bersangkutan sudah ditangkap.

"Pak Dubes baru saja infokan, yang bersangkutan sudah tertangkap. KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya melalui pesan singkat.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, 11 WNI Sempat Disekap Pemilik Resto di Malaysia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular