
Gas DME Bisa Dipakai pada Kompor LPG Konvensional?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba penggunaan 100% bahan bakar Dimethyl Ether (DME) pada kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) konvensional.
Proses ini merupakan bagian dari modifikasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan penggunaan DME di masyarakat.
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan modifikasi yang dilakukan yaitu pada sistem pengapian kompor, terutama pada kepala burner dan nozzle.
Menurutnya, modifikasi ini bertujuan agar pengguna kompor LPG konvensional yang ingin beralih ke bahan bakar DME tidak perlu lagi membeli kompor khusus untuk bahan bakar DME.
"Pengguna hanya perlu membeli onderdil kompor yang terkait dengan sistem pengapian, sehingga pembakaran dapat berlangsung lebih sempurna," tutur Dadan dalam keterangan resmi Kementerian yang dikutip pada Rabu (07/10/2020).
Hasil penelitian Litbang ESDM ini menunjukkan nyala api kompor hasil modifikasi berwarna biru dan stabil, efisiensi bahan bakar DME naik 10% dari 55% menjadi 65%.
"Konsumsi bahan bakar DME 1,3 kali lebih banyak dibandingkan dengan LPG, namun lebih kecil dari perhitungan teori yang seharusnya 1,6 kali," ujar Riesta Anggraeni selaku salah satu peneliti KP3 Aplikasi Produk.
Pengujian bahan bakar DME 100% juga diterapkan pada kompor semawar yang biasa digunakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hasilnya, sistem pengapian tidak jauh berbeda dengan kompor LPG konvensional.
"Ini membuktikan bahwa kompor semawar, yang selama ini juga menggunakan LPG, juga punya potensial untuk beralih ke DME," ujar peneliti KP3 Aplikasi Produk, Cahyo Wibowo
Penelitian modifikasi kompor LPG konvensional ini disesuaikan dengan metode SNI 7368:2011 tentang kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik.
Ada beberapa parameter yang diuji, yaitu konsumsi satu jam tanpa beban, asupan panas, efisiensi, waktu pemanasan air dari suhu awal 200C hingga mencapai 900C, konsumsi energi untuk memanaskan air, serta nilai kalori.
Parameter efisiensi juga menggunakan perbandingan kompor LPG konvensional dan kompor yang dimodifikasi menggunakan bahan bakar LPG dan DME 100%. Pemanasan menggunakan panci dengan ukuran bervariasi, sebesar 220-260 mm.
Modifikasi sistem pengapian pada kompor LPG juga dilatarbelakangi oleh sejumlah penelitian sebelumnya, yakni pada 2014 Tim KP3 Aplikasi Produk melakukan penelitian terhadap kompor LPG konvensional menggunakan LPG yang dicampur DME dan dan dibandingkan dengan LPG. Komposisi DME yang diuji bervariasi, yaitu 5%, 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, dan 50%. Parameter yang digunakan adalah konsumsi panas, efisiensi bahan bakar dan kestabilan api.
Secara umum, hasil pengujian menunjukkan semakin tinggi kandungan DME pada campuran bahan bakar akan cenderung menurunkan asupan panas dan efisiensi kompor gas.
"Masukan dari peneliti yaitu kompor gas semestinya didesain ulang secara tepat agar penggunaan DME sebagai bahan bakar juga tidak mengurangi kinerja kompor gas tersebut," pungkas Dadan.
Seperti diketahui, pemerintah tengah mendorong pengembangan DME sebagai substitusi LPG. Diharapkan, penggunaan DME ini bisa mengurangi impor LPG. Pasalnya, impor LPG selama beberapa tahun terakhir mencapai sekitar 75% dari kebutuhan LPG nasional.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, pada 2018, Indonesia mengimpor sekitar 5,5 juta ton LPG dari kebutuhan sekitar 7,5 juta ton. Artinya, pasokan LPG dari domestik hanya sekitar 2 juta ton.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Produksi Stagnan, Impor LPG RI Terus Meroket Hingga 2024