Serang Biden, Trump Gunakan Anti Aborsi Jadi Senjata

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 October 2020 19:42
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak memakai masker saat berada di Gedung Putih. (AP/Alex Brandon)
Foto: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak memakai masker saat berada di Gedung Putih. (AP/Alex Brandon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump meminta rakyat Amerika untuk tidak memilih calon presiden dari Partai Demokrat Joseph Robinette Biden atau Joe Biden karena mendukung undang-undang hak aborsi.

"Wow. Joe Biden baru saja mengambil posisi yang lebih Liberal di Roe v. Wade daripada Elizabeth Warren di posisi tertingginya. Dia juga ingin meramaikan Mahkamah Agung Amerika Serikat kita yang hebat," tweet petahana dari Partai Republik tersebut melalui akun @realDonaldTrump pada Selasa (6/10/2020) sore.

"Inilah yang akan dilakukan Demokrat. Ingatlah saat mereka mencoba mengubah posisi sebelum pemilu berakhir. KELUAR DAN PILIH!"

Sebelumnya, Biden berjanji untuk memberlakukan undang-undang yang membuat hak aborsi menjadi hukum negara itu, seandainya calon Mahkamah Agung Amy Coney Barrett berperan dalam membatalkan putusan aborsi yang penting.

Berbicara kepada NBC News di balai kota di Miami, Florida, Biden mengatakan hal tersebut setelah ditanya oleh seorang perempuan bagaimana dia berencana untuk melindungi hak-hak reproduksi dengan Mahkamah Agung yang mayoritas dari kubu konservatif.

"Pertama, kami tidak tahu persis apa yang akan dia lakukan, meskipun harapannya adalah dia mungkin akan pindah... mengesampingkan Roe," kata Biden pada Senin (5/10/2020) malam, dikutip dari New York Post.

"Satu-satunya hal, satu-satunya tanggapan yang bertanggung jawab untuk itu adalah dengan mengesahkan undang-undang yang membuat Roe menjadi hukum negara. Itulah yang akan saya lakukan."

Undang-undang aborsi yang dibicarakan Biden mengacu pada Roe v. Wade yang merupakan keputusan penting dari Mahkamah Agung AS pada tahun 1973, dimana Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi AS melindungi kebebasan wanita hamil untuk memilih melakukan aborsi tanpa batasan pemerintah yang berlebihan.

Jajak pendapat di AS juga menunjukkan mayoritas besar orang Amerika menyetujui adanya undang-undang aborsi legal.

Pencalonan Barrett sebagai Mahkamah Agung sendiri sudah menimbulkan kekhawatiran bahwa mayoritas konservatif dapat membatalkan putusan Roe v. Wade tersebut. Trump mendukung Barrett karena sejalan dengan keinginan Partai Republik untuk menggulingkan putusan Roe v. Wade.

Barret sendiri populer di kalangan kelompok anti-aborsi. Kritikus khawatir dia akan memberikan suara yang diperlukan untuk membatalkan keputusan penting tersebut.

Sementara, senat yang dipimpin Partai Republik kini terus maju dengan nominasi Barrett. Sebagai informasi, Partai Republik kini memegang mayoritas 53-47 di Senat AS, yang berarti hakim potensial bisa kehilangan tiga senator dari Republikan dan masih menjadi calon yang dikonfirmasi dengan suara dari Wakil Presiden Mike Pence.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rumahnya "Diacak-acak" FBI, Donald Trump Gugat Pemerintah AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular