
Terungkap! Isi Pembicaraan Presiden Jokowi & Presiden Buruh
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 October 2020 12:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua pimpinan organisasi buruh tiba-tiba berada di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/10/2020). Keduanya dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kedua bos organisasi buruh tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Menariknya, pertemuan tersebut berlangsung jelang detik-detik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, pertemuan digelar secara tertutup dan berlangsung sebentar. Tak ada keterangan resmi dari pimpinan buruh, usai pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut lantas memunculkan desas desus adanya pembicaraan terkait RUU Ciptaker, maupun kabar penunjukan wakil menteri di sektor ketenagakerjaan, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang Kementerian Ketenagakerjaan.
Said Iqbal, saat berbincang dengan CNBC Indonesia membantah dengan keras ada pembicaraan ke arah Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Said Iqbal hanya tertawa.
"Hahaha. Engga ada, engga ada, engga ada. Engga ada hubungannya," kata Said.
Namun, Said Iqbal tak menampik pertemuan tersebut untuk membahas RUU Ciptaker. Komunikasi dengan Istana, kata dia, pun tidak akan berhenti sampai di sini kendati RUU Ciptaker resmi disahkan menjadi payung hukum.
"Nanti Bung Andi akan dipanggil lagi. Follow up. Kalau saya lihat situasi. Kalau Bung Andi sepertinya, sepertinya dipanggil lagi," jelasnya.
Pasca pertemuan tersebut, sempat beredar aksi demo besar-besaran menolak keberadaan RUU CIptaker akan dibatalkan. Namun, kaum buruh pun membantah dengan keras kabar tersebut.
"Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax. Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono
Sesuai jadwal, aksi bakal berlangsung selama 3 hari yakni mulai hari ini (6/10) hingga Kamis (8/10) mendatang. Ada 2 juta buruh terlibat, dari industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan lainnya.
"Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan omnibus law. Kami juga menghimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," jelas Kahar.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta Omnibus Law: Pesangon Dipotong Sampai Outsourcing
Most Popular