Industri Senjata Swasta Babak Belur Gegara Pandemi Covid-19

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 October 2020 16:23
Pengunjung melihat stan pameran Indo Defence di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/11). 

Indo defence & Expo Forum 2018 merupak pameran industri dan teknologi pertahanan terbesar di Asia Tenggara. Pameran kali ini mengalami perkmebangan cukup pesat sekitar 15% dari tahun sebelumnya, Pada yang diikuti 867 peserta dr 60 negara. Acara ini berlangsung dari tanggal 7-10 November 2018.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi alutsista (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pertahanan dalam negeri ternyata ikut terdampak akibat pandemi Covid-19. Pembelian senjata dan peralatan tempur lainnya yang biasanya rutin dibelanjakan oleh pemerintah, kini menyusut bahkan nyaris tak ada.

Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayor Jenderal TNI (Purn) Jan Pieter, mengaku bahwa permintaan menurun drastis ketika pandemi Covid-19 merajalela.

"Praktis selama dari bulan Maret kita ukur ya, praktis order yang ada itu yang mulai dari Januari-Februari yang sudah ada di dalam DIPA (daftar isian pelaksana anggaran). Sehingga ada beberapa yang mendapatkan kepastian waktu itu," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2020).

Artinya, sebagian perusahaan yang sudah mendapatkan pesanan sebelum ada pandemi, masih memiliki cukup napas untuk bertahan. Dia bilang, setidaknya ada kepastian dan punya harapan kontrak bisa segera ditandatangani sampai tahap pembayaran berdasarkan progres, kemudian delivery.

"Tapi sebagian besar anggota atau sebagian besar industri pertahanan swasta belum dapat apa-apa ini," keluh Jan Pieter.

Padahal, ada sejumlah biaya yang tetap harus ditanggung perusahaan meskipun tak ada pesanan. Misalnya biaya perawatan alat produksi, dan berbagai cost lainnya yang sudah dipersiapkan untuk operasional, dengan jumlah tidak sedikit.

"Bayar pegawai saja itu bukan hal yang mudah. Memberhentikan pegawai dilema, karena pegawai-pegawai di industri pertahanan itu adalah pegawai yang memang sudah terlatih punya skill yang kalau diberhentikan, mendapatkannya lagi itu nggak segampang pabrik-pabrik biasa gitu," kata Jan Pieter.

Dengan kondisi ini, dia berharap ada kepedulian dari pemerintah. Apalagi, menurutnya industri pertahanan dalam negeri ini adalah aset pemerintah.

"Kenapa ada industri pertahanan, itu adalah kemauan pemerintah supaya mengurangi ketergantungan alat-alat pertahanan, alutsista dan sebagainya yang selama ini kita bergantung impor," tuturnya.



Ia menyebut, selama ini uang negara banyak tersedot keluar untuk membeli senjata. Dikatakan bahwa perbandingan pembelian produk dalam negeri dengan alat-alat impor masih amat kontras, mencapai 20:80.

"Berarti 80% alutsista kita itu impor. Kalau ini bisa dimanfaatkan untuk menggiatkan industri pertahanan dalam negeri, sedikit demi sedikit akan kita tekan sehingga suatu saat mungkin 60:40 aja udah hebat, udah bagus," kata Jan Pieter.

Ia menjelaskan bahwa industri pertahanan swasta ini tumbuh seiring dengan diundangkannya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa industri pertahanan Indonesia terdiri atas BUMN dan BUMS.

"Nah itu menjadi alas hukum di mana sektor swasta mulai ikut berpartisipasi dalam bidang teknologi pertahanan, yang dulu sebelum ada undang-undang hanya diisi oleh industri BUMN, yang sebelumnya namanya industri strategis," paparnya.

Sejak 2012 sampai sekarang, menurutnya usia untuk sebuah industri pertahanan masih sangat belia. Pasalnya, membangun industri pertahanan tidak lepas dari karakteristik padat modal, teknologi, dan sumber daya dalam halnini engineer yang terkualifikasi di beberapa level.

"Namun demikian dalam 7 tahunan terakhir ini pertumbuhan industri pertahanan dari sisi jumlah luar biasa. Saat ini ada nominal saja, jumlah ada 116 industri pertahanan yang mendapatkan izin dari Menteri Pertahanan. Jadi badan usaha yang telah mendapatkan penetapan menjadi industri pertahanan oleh menteri pertahanan itu saat ini 116, sekaligus mereka mendapatkan izin produksi alat pertahanan," urainya.

Dengan pertumbuhan itu, kini industri ini terpukul pandemi Covid-19. Praktis, dia mengaku perlu dukungan pemerintah agar upaya pembangunan yang selama ini dilakukan tidak menjadi sia-sia.

"Karena di saat pandemi seperti ini semua sektor terpukul. Maka perlu ada stimulus dari pemerintah untuk mempertahankan yang ada jangan sampai bangkrut," ujar Jan Pieter.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular