Heboh Jokowi-Prabowo Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
27 September 2020 09:15
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/20220). (Biro Pers Sekretariat Presiden/ Laily Rachev)
Foto: Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu (BPMI Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rotasi pejabat eselon I Kementerian Pertahanan di bawah komando Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menuai kritik. Ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui langkah Prabowo mengangkat dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat eselon I Kemhan.

Seperti diketahui, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020. Keppres itu berisi pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kemhan.

Dalam keppres yang ditandatangani Jokowi pada 23 September 2020, memberhentikan enam pejabat eselon I di lingkungan Kemhan.

Mereka adalah:

a. Marsda TNI Dody Trisunu sebagai DIrektur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan

b. Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.SI sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan

c. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M. sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru

d. Dr. Ir. Anne Kusmayati, M.Sc., sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan

e. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S., M.B.A sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan

f. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru,

"disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut."

Kemudian, sebanyak enam orang diangkat mengisi jabatan-jabatan di atas.

Mereka adalah:

a. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M. sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan

b. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan

c. Marsma TNI Yusuf Jauhari, S.Sos sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan

d. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan

e. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan

f. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Kemhan

"dan kepada mereka masing-masing diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan."



Di antara keenam pejabat baru itu, ada dua eks anggota Tim Mawar, yaitu Dadang dan Yulius. Amnesty International mengkritik langkah pemerintah. Sebab, Tim Mawar adalah kelompok yang dikabarkan menculik para aktivis di era reformasi. Ada 11 personel Tim Mawar yang diadili secara militer.

Berdasarkan putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang ditampilkan di situs Kontras, Dadang dan Yulius termasuk 2 dari 11 orang anggota tim mawar yang dijatuhi hukuman.

"Dengan langkah Menhan tersebut, Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Jumat (25/9/2020), sebagaimana dikutip detik.com, Minggu (27/9/2020).

"Amnesty menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu diselidiki secara menyeluruh, diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum, dan korban hilang dijelaskan nasib dan keberadaannya, serta diberi ganti rugi yang efektif," katanya.

Juru Bicara Menhan, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan di balik rotasi itu. Menurut tidak, tidak ada yang spesial dari penunjukkan enam orang pejabat eselon I Kemhan, termasuk Dadang dan Yulius.

"Pergantian tersebut hal biasa, dalam rangka penyegaran organisasi Kemhan dan Tour of Duty," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Tour of duty biasa diartikan sebagai pindah pekerjaan. Cambridge Dictionary menjelaskan tour of duty adalah satu periode waktu yang diisi seorang tentara untuk bekerja di luar negeri.

MacMillan Dictionary menjelaskan tour of duty adalah kurun waktu yang digunakan tentara atau aparat pemerintah untuk bekerja di suatu tempat. Collins Dictionary menuliskan, tour of duty bagi seorang tentara adalah periode waktu untuk bertugas di tempat tertentu seperti medan perang.

Gara-gara tour of duty, janji Jokowi soal penuntasan kasus HAM masa lalu disorot Amnesty International Indonesia. Janji Jokowi termuat dalam Nawa Cita yang digaungkan sejak Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014-20219, saat Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK).

Poin soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM termuat dalam Nawacita Jokowi-JK: 9 Program Perubahan untuk Indonesia, nomor 1 poin ke-9.

"Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM pada masa lalu," demikian bunyinya.

Namun, saat era kampanye Pilpres 2019 silam, Jokowi mengakui masalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM menjadi bebannya. Dia mengakui itu adalah tugas yang sulit.

"Memang kita masih memiliki beban pelanggaran HAM berat masa lalu, tak mudah menyelesaikannya. Masalah pembuktian dan waktu terlalu jauh. Harusnya ini selesai setelah itu terjadi," kata Jokowi dalam debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, 17 Januari 2019.


(miq/miq) Next Article Prabowo Rombak Pejabat Kementerian Pertahanan, Ini Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular