
Ternyata Ini yang Bikin Pupuk Subsidi Langka di Petani?

Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan kelangkaan pupuk subsidi di sejumlah daerah menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) Holding Company, Kamis (1/1/2020). Sejumlah anggota dewan mengungkapkan keluhan yang mereka peroleh dari daerah pemilihan masing-masing.
Salah satunya adalah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Evita Nursanty. Ia mengaku sudah berbicara dengan kepala daerah di daerah pemilihannya di Jawa Tengah.
"Masalahnya itu pupuk subsidi itu ada di gudang, bukan tidak ada. Yang menjadi masalah adalah aturannya sekarang ini diterapkan aturan bahwa penerima pupuk subsidi harus membawa kartu tani. Itu aturannya di tempat saya di dapil saya. Aturan itu yang menetapkan adalah produsen, bapak-bapak yang ada di depan ini, begitu," kata Evita.
"Nah masalahnya lagi distributor maupun diler itu tidak berani menjual pupuk itu kepada petani yang datang ketika mereka tidak membawa kartu tani. Ancaman yang mereka dapat adalah kalau misalnya dia tidak bisa membuktikan kartu tani itu, maka mereka harus membayar yang namanya selisih dari subsidi itu," lanjutnya.
Menurut dia, kebijakan kartu tani baru diterapkan. Oleh karena itu, perlu sosialisasi terlebih dahulu yang matang kepada masyarakat.
"Jangan tiba-tiba ujug-ujug ini harus berlaku gitu. Kenapa kartu tani itu sekarang dengan kebijakan daripada gubernur Jawa Timur itu tidak diberlakukan pak dirut. Ketika Jawa Timur bisa memberlakukan itu, kenapa di kita tidak diberlakukan," kata Evita.
Ia pun menyinggung masalah koneksi internet yang mempersulit situasi.
"Karena kan kartu tani ini, ini kan kalau di desa-desa, di dusun-dusun, signal itu nggak ada signal internet itu pak. Untuk swap itu nggak ada. Nah untuk kartu tani ini itu kan perlu signal itu masalahnya pak. Nah ini juga menjadi kendala. Iya kan? Karena tidak semuanya mereka terhubung dengan yang namanya telekomunikasi digital ini pak. Internet ini pak. Jadi itu juga sebenarnya yang menjadi penyebab kelangkaan pupuk yang ada di daerah-daerah di dapil saya khususnya informasi yang saya terima," ujar Evita.
Ia pun mengungkapkan, kelangkaan pupuk subsidi ini terus berulang kali terjadi. Evita pun menyadari kalau Pupuk Indonesia hanya memproduksi dan mendistribusi. Sedangkan realokasi dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, dia ingin ada solusi juga dari Pupuk Indonesia.
"Nah misalnya apakah bapak nggak bisa membuat research sendiri, sebenarnya kebutuhan pupuk bersubsidi itu berapa sih di setiap daerah ini pak. Itu juga bisa dilakukan. Kemudian saya nggak tahu apakah ada tim pengawas, tentunya pengawas yang saya maksud mengenai produksi dan distribusi ini tidak hanya di dalam saja, tapi lintas sektoral pak. Apakah ini berjalan? Tim pengawas yang ada kalau memang itu sudah ada pak," kata Evita.
Merespons hal itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman berterima kasih ada masukan yang diberikan. Terkait kartu tani, Ia menekankan bahwa aturan pelaksanaan bukan dari Pupuk Indonesia.
"Kami adalah pelaksana pak. Jadi kartu tani itu instruksinya nanti dari (Kementerian) Pertanian pak. Dan sebenarnya kartu tani memang pada waktu itu diwajibkan. Kemudian sudah dicabut pak. Masalah kewajiban itu sudah dicabut sehingga ini berjalan normal seperti biasa. Untuk saat ini sampai dengan waktu yang tepat, itu kartu tani ditiadakan. Itu sudah menjadi keputusan," kata Bakir.
Evita lantas membantah penjelasan yang diberikan Bakir.
"Bapak dirut, informasi itu tidak benar pak dirut. Kenapa karena saya baru saja bicara tadi pagi itu dengan bupati saya pak. Bupati saya ini kebetulan anaknya distributor dari pada pupuk. Tolong dicek kembali pak," katanya.
"Baik Bu Evita. Cuma kami sudah mendapatkan instruksinya sudah tertulis, sudah diputuskan pak di Komisi IV DPR RI bahwa itu dicabut pak," timpal Bakir.
Evita kemudian mengingatkan kepada Bakir kalau informasi itu belum sampai ke distributor. Bakir lantas memastikan akan mengklarifikasi secara langsung kepada distributor tersebut.
"Ya tolong pak. Tolong itu kalau memang itu aturannya kenapa ini tidak sampai berita ini pak. Terima kasih kalau memang itu sudah merupakan keputusan. Tolong dipastikan informasi ini sampai ke daerah pak," kata Evita.
(miq/hoi) Next Article Video: 10M - 2024, Pupuk Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 7,5 Triliun