Satgas: Tindak Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
29 September 2020 18:50
Pengemudi ambulan berpakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD) yag membawa pasien orang tanpa gejala (OTG) di Hotel Yasmin, Karawaci, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kebupaten Tangerang, Senin (28/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) 

Seminggu beroperasi, satu gedung di Hotel Yasmin, Karawaci, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat isolasi atau rumah singgah untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) virus corona atau Covid-19 Kabupaten Tangerang penuh. 

Pantauan CNBC Indonesia, dalam sehari ada 30 lebih pasien (OTG) yang datang untuk diberikan perawatan. 

Penanggung jawab medis rumah inggah OTG Covid-19 Kabupaten Tangerang, Muchlis menjelaskan, "Hotel Yasmin yang digunakan untuk hotel singgah OTG Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki dua gedung, dimana satu gedungnya sudah penuh untuk merawat pasien OTG Covid-19". 

Tambahnya "Hingga saat ini, sudah ada 126 pasien OTG Covid-19 asal Kabupaten Tangerang yang dirawat di hotel singgah dan memenuhi satu gedung,” kata Muchlis, Senin (28/9/2020).

Menurut Muchlis, Pemkab Tangerang saat ini sedang mempersiapkan gedung kedua di Hotel Yasmin untuk dijadikan rumah singgah pasien Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya pasien OTG Covid-19 di Kabupaten Tangerang.  

Dengan kondisi pasien OTG seprti saat ini pihak hotel berencana untuk menambah kamar perawatan yang mulanya dipakai 120 kamar menjadi menjadi 240 kamar.

Pihak hotel sudah berkordinasi kepada klayen hotel Yasmin untuk tidak diisi oleh pengunjung untuk menginap. Khawatir akan terjadi penularan meskipun pihak hotel sudah beberikan batasan zona hijau.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pelayanan Pasien OTG di Hotel Yasmin (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Penanganan Covid-19 kecewa terhadap ulah sejumlah Calon Kepala Daerah yang membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Ulah mereka mereka dapat mengakibatkan melonjaknya penularan Covid-19 yang ujungnya berdampak fatal.

"Satgas covid prihatin dan kecewa dengan ditemukannya Paslon yang masih menggelar kampanye yang masih menimbulkan kerumunan. Kami harap ini yang terakhir dan diharapkan bisa menjadi perhatian untuk patuh pada protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (29/9/2020).

Menurut Wiku, calon Kepala Daerah yang maju dalam Pilkada 2020 seharusnya bisa menjadi contoh yang baik dengan mengedepankan protokol kesehatan dan menghindari kegiatan yang memicu kerumunan.

"Satgas Covid mengapresiasi daerah dan parpol yang membentuk satuan khusus dan berharap efektif mendorong implementasi protokol kesehatan. Daerah yang menjadi contoh adalah Ngada, NTT. Seluruh pihak yang terlibat menjaga protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, dengan wajib ikrar pakta integritas pengendalian Covid," ujarnya.

Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setidaknya ada belasan pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye Covid-19, termasuk membuat kerumunan. Pada hari pertama kampanye ditemukan setidaknya 8 pelanggaran protokol kesehatan, sementara pada hari kedua sebanyak 10 pelanggaran.

"Kami juga mendorong penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk melakukan monitoring dan penindakan kepada paslon yang abai protokol kesehatan," ujar Wiku.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular