Internasional

Fenomena Baru, Keluarga Karyawan yang Kena Covid Gugat Kantor

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
28 September 2020 21:30
Peserta BP Jamsostek konsultasi layanan tanpa kontak fisik dengan virtual di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Kamis (18/6/2020). Layanan secara virtual ini merupakan penerapan sesuai dengan protokol kesehatan tanpa harus kontak langsung antara petugas dan peserta BP Jamsostek dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kepala Kantor Cabang Puspitaningsih mengatakan adanya layanan konsultasi tanpa kontak fisik ini di Cabang Cilandak ini disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dan untuk memutus penyebaran Covid-19.  Kantor cabang ini menyediakan skat-skat yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC IndonesiaPerusahaan di Amerika Serikat (AS) menghadapi ancaman "denda" senilai miliaran dolar jika karyawannya yang diminta bekerja ke kantor di tengah pandemi Covid-19, terpapar penyakit dan menularkannya ke keluarga mereka di rumah.

Ancaman pembayaran ganti rugi miliaran dolar untuk kasus "yang dibawa pulang" seperti itu pernah diajukan oleh anak perempuan Esperanza Ugalde dari Illinois, AS. Wanita tersebut menuntut pabrik pemrosesan daging, Aurora Packing Co, tempat ayahnya, Ricardo Ugalde, bekerja.

Tuntutan diajukan karena ayahnya dibiarkan tetap bekerja pada bulan April saat Aurora Packing Co mengetahui ada wabah virus corona di fasilitasnya dan membiarkan virus tersebut menyebar ke ayahnya dan menulari ibunya di rumah, hingga si ibu meninggal dunia. Tuntutan juga diajukan karena perusahaan dianggap gagal memperingatkan karyawan atau mengadopsi tindakan pencegahan infeksi.

Menanggapi kasus ini, pengacara buruh dan ketenagakerjaan Tom Gies dari Crowell & Moring, memperingatkan bahwa kasus-kasus sejenis berpotensi sangat merugikan perusahaan yang terlibat.

"Bisnis harus sangat memperhatikan kasus ini," kata Gies, mengutip Reuters, Senin (28/9/2020).

Menurut laporan, dari sekitar 200.000 kematian akibat Covid-19 di AS, sebanyak 7% sampai 9% di antaranya diyakini berasal dari infeksi yang dibawa pulang oleh para pekerja ke orang-orang tercinta mereka di rumah.

Tuntutan hukum semacam itu dapat merugikan bisnis hingga US$ 21 miliar (sekitar Rp 294 triliun) jika jumlah kematian orang Amerika akibat Covid-19 mencapai 300.000, menurut Praedicat, sebuah perusahaan yang mengevaluasi risiko untuk asuransi yang dipicu gugatan pekerja.

Perhitungan itu didasarkan pada skenario kasus terburuk, kata Rob Reville, kepala eksekutif Praedicat. Ia juga mengatakan bahwa biaya perkara mungkin jauh lebih murah, tergantung pada bagaimana hakim memandang tuntutan hukum tersebut.

AS saat ini memiliki 7.322.405 kasus corona secara nasional. Dari total itu, 209.470  meninggal dunia dan 4.560.771 sembuh, menurut Worldometers.

[Gambas:Video CNBC]


(res/res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Chaos! Kasus Covid-19 RI Tembus Seribu 3 Hari Berturut-turut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular