Pajak 0%, Harga Mobil Baru Fortuner-Pajero Bisa Rp 300 Jutaan

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 September 2020 19:00
Mitsubishi Pajero Sport (dok. Mitsubishi)
Foto: Mitsubishi Pajero Sport (Dok. Mitsubishi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Usulan insentif pajak bagi penjualan mobil baru benar-benar dinanti oleh pelaku industri otomotif. Selain itu, konsumen juga akan dimanjakan dengan harga mobil makin murah meriah, seperti SUV Pajero Sport hingga Fortuner hanya berkisar Rp 300 jutaan, dari harga normal di Rp 500 jutaan.

Harga mobil 'on the road' bisa turun hampir setengah dari harga yang kena pajak bila pajak 0% benar-benar diterapkan. Misalnya untuk jenis SUV bisa ada penurunan harga sekitar 45% dari harga normal.

"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke pemda. Jadi total 40%," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia.

Ilustrasi Toyota Fortuner astrido-toyota.netFoto: Ilustrasi Toyota Fortuner (Tangkapan Layar Youtube B Channel)
Ilustrasi Toyota Fortuner astrido-toyota.net

Berikut perhitungan bila pajak 0% berlaku, terhadap proyeksi harga jual SUV seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport.

1. Proyeksi Harga Mitsubishi Pajero Sport bila pajak dihapuskan.

Harga MobilFoto: Harga Mobil
Harga Mobil

2. Proyeksi Harga Toyota Fortuner bila pajak dihapuskan.

Harga MobilFoto: Harga Mobil
Harga Mobil


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Termurah Rp 600 Juta, Mobil Listrik Belum Bisa Rp 250 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular