
Marak Klaster Perkantoran, Satgas: Jangan Sembunyi Sembunyi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta setiap perkantoran transparan apabila di lingkungannya terdapat pegawai yang teridentifikasi positif virus corona (Covid-19).
Hal tersebut dikemukakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Kantor ini perlu transparan melaporkan kasus Covid-19 di kantornya ke dinas kesehatan setempat," kata Wiku.
Wiku mengatakan, setiap kantor perlu melakukan upaya pengendalian yaitu dengan melakukan tracing untuk bisa menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan maupun dinas ketenagakerjaan setempat.
Tak hanya itu, perkantoran juga diminta untuk memberikan layanan swab gratis kepada daftar kontak erat dengan pasien positif. Jika ditemukan kasus positif tambahan, maka diminta untuk segera merujuk ke rumah sakit rujukan.
"Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak di kantor tersebut maka kantor tersebut harus ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi," katanya.
"Bagi mereka yang memang berdasarkan hasil test swab positif Covid-19 maka harus dirujuk ke rumah sakit rujukan pemerintah yang khusus menangani Covid-19," jelasnya.
Wiku meminta para petinggi perusahaan untuk tidak mengkhawatirkan biaya perawatan bagi pegawainya yang positif corona. Pemerintah pun menjamin perawatan pasien Covid-19 tidak diberikan biaya sepeserpun.
"Kami perlu tekankan di sini bahwa pelaku usaha atau industri tidak perlu khawatir terkait dengan pembiayaan perawatan pekerja mereka yang positif, seluruh biaya perawatan pasien ditanggung pemerintah," katanya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Pandemi Covid-19 RI Dalam Bidikan Lensa