
Video
Kesetaraan Layanan, Alasan Penerapan Kelas Standar BPJS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 September 2020 16:10
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan secara bertahap dan dimulai pada awal 2021 hingga akhir 2021. Menurut Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi UU Sistem JSN terutama mengenai prinsip ekuitas dan asuransi sosial yang belum dilaksanakan.Dimana setiap peserta JKN berhak mendapatkan fasilitas yang sama.
Seperti apa kajian dari pelaksanaan aturan ini? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 24/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.