
Anggaran Kesehatan PEN Rp87,5 T, Tapi Kok Baru Cair Rp18,4 T?

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melaporkan hingga 16 September 2020, realisasi anggaran kesehatan dalam PEN baru mencapai Rp 18,45 triliun. Nilai itu setara 21,1% dari pagu awal Rp 87,55 triliun.
Sekretaris Eksekutif KPCPEN Raden Pardede mengungkapkan alasan di balik minimnya penyerapan itu dalam media briefing yang berlangsung secara virtual, Selasa (22/9/2020) petang.
"Kalau soal penyerapannya, kelihatannya Kementerian Kesehatan akan mempercepat penyerapannya ini," kata Raden.
Menurut Komisaris PT Bank Central Asia Tbk ini, keterlambatan itu berhubungan dengan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Jadi memang insentif ini mereka (Kementerian Kesehatan) masih menunggu sesudah tiga bulan sekali. Sekarang kita minta supaya dipercepat, kenapa harus menunggu tiga bulan, kenapa nggak tiap bulan? Jadi di bulan terakhir ini sudah ada percepatan," ujar Raden.
Lebih lanjut, dia menyebut sudah ada perbaikan dalam penyerapan anggaran kesehatan dalam PEN. Sebab, pada awal mula, realisasi penyerapan lebih lamban ketimbang saat ini.
"Ingat sebelum-sebelumnya itu hanya 3%-4%. Jadi harapan kita adalah kita akan kejar ini di dalam bulan-bulan ke depan ini. Kita bisa bayangkan dari angka 21,1% di September, jadi harapannya di akhir nanti menjadi 96%," kata Raden.
(miq/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 Lagi Ganas-ganasnya, Dunia Malah Krisis Perawat!