Penanganan Covid-19

Meski Tak Punya BPJS, Ongkos Perawatan Ditanggung Pemerintah!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 September 2020 16:51
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberi keterangan Pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kepada perusahaan untuk tidak risau jika ada karyawan atau buruh yang terkangkit Covid-19. Permintaan itu disampaikan Wiku dalam keterangan pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

"Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan atau WNA yang tertular juga ditanggung," katanya.

Wiku mengungkapkan yang perlu dilakukan perusahaan saat ini adalah melindungi karyawan. Jangan sampai ada karyawan yang terpapar di lingkungan kerja.


"Kami menekankan keselamatan rakyat adalah yang utama, termasuk keselamatan karyawan. Pemberian swab test gratis itu adalah upaya bukti sebagai contoh yang harus diikuti berbagai kantor dan instansi. Kami mohon perkantoran menanggung biaya testing dan lakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta laporkan ke pemerintah daerah masing-masing," ujar Wiku.

"Kemudian, batasan kapasitas persentase WFO harus sesuai dalam zonasinya dan benar-benar dipatuhi. Contohnya zona merah diimplementasikan maksimal 25% kapasitas yang masuk agar menekan kasus di setiap daerah agar zona tidak menjadi lebih buruk," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hati-hati! Satgas: 14 Hari Terakhir Kasus Covid-19 Meningkat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular