
Banjir Rob Ancam Pantura Jawa, Kantor Luhut Turun Tangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Banjir rob masih jadi ancaman di pesisir pantai utara (Pantura) Jawa. Pemerintah sendiri sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019, yang kini terus coba diimplementasikan.
Perpres 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi di Jawa Tengah meliputi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake, memimpin rakor mengenai proyek prioritas strategis pengamanan pesisir 5 perkotaan Pantura Jawa.
"Manfaat yang diharapkan adalah teratasinya bencana banjir rob di DKI Jakarta, Semarang, Pekalongan, Demak, dan Cirebon serta berkurangnya waktu tempuh Semarang - Demak (1 jam menjadi 25 menit). Penanganan banjir rob difokuskan pada Pantura Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Demak," ujar Ayodhia melalui keterangan resminya, Selasa (22/9/2020).
Ia menyampaikan, bahwa identifikasi permasalahan di lapangan sangat penting dilakukan, untuk melihat tingkat kesulitan dalam mencari solusinya.
"Kehadiran Kemenko Marves saat ini dalam kapasitas melaksanakan fungsi koordinasi sehingga permasalahan yang sulit dipecahkan tingkat Provinsi diharapkan dapat difasilitasi untuk level yang lebih tinggi," imbuhnya.
Contoh penanganan banjir rob adalah dengan pembangunan Tanggul Sungai Loji di Kota Pekalongan (Proyek Prioritas Strategis) dan Pembangunan Harbour Tol Semarang (Perpres 79/2019). Selain berfungsi sebagai jalan tol, proyek itu juga dapat menahan atau meminimalisir banjir rob yang terjadi.
Di samping itu, Kawasan Industri Brebes akan tetap dilaksanakan pengembangannya disamping yang sudah dilaksanakan yaitu Kawasan Industri Batang, kedua Kawasan Industri ini masuk dalam quick wins bersama KSPN Borobudur.
Selanjutnya, rekomendasi hasil Rakor, antara lain perkembangan proyek Anjungan Cerdas Kab. Magelang masuk dalam lampiran Perpres 79/ 2019, direncanakanan pembangunannya untuk mendukung pengembangan Kawasan Wisata Borobudur. Pengembangan Anjungan Cerdas ini masuk dalam Zona 4 Kawasan Wisata Borobudur, berjarak 7.8 Km dari Taman Wisata Borobudur.
Lebih jauh, Area simpang Palpabang akan dikembangkan infrastruktur lain seperti Pembangunan Gerbang, Anjungan Cerdas, Stasiun KA, Pelebaran Jalan Mayor Kusen, Terminal Terpadu, Landscape. Agar pelaksanaan pengembangan berjalan sesuai dengan perencanaan koordinasi antar stakeholder terkait sangat dibutuhkan baik tingkat Provinsi maupun Pusat.
"Tujuan dari pengembangan anjungan cerdas ini yaitu sebagai tempat istirahat (rest area) dalam suatu rangkaian perjalanan, tempat Informasi dan orientasi perjalanan dalam suatu kawasan, pusat Informasi dan pemasaran produk dan potensi sumber daya lokal/ setempat, ruang informasi-edukasi-interpretasi Kawasan Budaya Borobudur dan creative Hub - Culture Creative Space pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Borobudur," kata Ayodhia.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! 23 Daerah ini Berpotensi Banjir Rob Hingga 22 Desember
