Video
KKP: Akan Ada Sanksi Bagi Penyelundup Benih Lobster
22 September 2020 08:15
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi hingga mempertahankan kemampuan ekonomi nelayan pencari benih lobster. Sehingga dengan masih adanya penyelundupan ekspor benih lobster sangat disesalkan dan mendorong KKP untuk meningkatkan pengawasan dan akan memberikan sanksi kepada pelaku.
Selengkapnya saksikan Aline Wiratmaja dengan Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 21/09/2020)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini