Video
Seafood Ekspor Asal RI Ditolak China, Ini Penjelasan BKIPM
Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina menyampaikan bahwa KKP telah menerima laporan terkait pelarangan beberapa perusahaan eksportir makanan laut dari Indonesia setelah ditemukan 1 kontainer ikan laut seberat 24,5 ton yang pada kemasannya terkontaminasi virus corona (Covid-19) dan merupakan produk ekspor PT Puri Indah yang berbasis di Sumatera Utara.
Dalam menghadapi kondisi ini, BKIPM telah menghentikan pelayanan pemberian sertifikasi kesehatan bagi perusahaan bersama untuk dilakukan kembali investigasi. Lalu seperti apa langkah pengawasan BKIPM terhadap isu ini?
Selengkapnya saksikan Aline Wiratmaja dengan Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 21/09/2020)