Provinsi RI Ini Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U-20

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberikan mandat penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Indonesia Tahun 2021 kepada sejumah provinsi maupun kabupaten dan kota. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Selatan, Palembang, Bandung, Surakarta, Denpasar, Surabaya, Gianyar, Bandung, Badung, dan Bangkalan.
Mandat tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Dukungan Penyelenggaraan Fifa U-20 World Cup Tahun 2021. Tidak ketinggalan, dikeluarkan juga Keputusan
Presiden Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Namun sudah dipastikan yang akan menjadi Tuan Rumah adalah Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan Sumsel terus melakukan pembenahan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring sehingga masuk dalam poin rekomendasi yang disyaratkan FIFA.
"Kita ini dalam satu kawasan. Semua lapangan pendukung maupun opsional tersedia dalam satu kawasan ini. Itu yang membedakan kita dengan stadion lainnya. Tentu kita optimis, apalagi kita juga didukung oleh semua pihak," katanya.
Rasa optimis Herman Deru tersebut tak lepas dari kondisi stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring. Sebab, Stadion Gelora Sriwijaya berada dalam satu kawasan dengan venue pendukung dan cadangan.
Persiapan makin matang karena Pemerintah bakal mengucurkan dananya.
Terlihat di Inpres tersebut pada pasal 7 ayat 1 menyebutkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI akan mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi lapangan latihan di beberapa daerah yang menjadi tuan rumah termasuk di Kota Palembang seperti Stadion Atletik Jakabaring, Lapangan Panahan dan Lapangan Baseball.
[Gambas:Video CNBC]
Messi Cs Pakai, 1/2 Juta Pasang Sepatu Piala Dunia Buatan RI
(dru)