Dear 1,8 Juta Guru Honorer, Diberi Jokowi Subsidi Gaji Nih

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 September 2020 20:05
Siswa beraktifitas belaja dengan beratap tenda di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cirimekar 02 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2020). Sekolah tersebut  rusak berat akibat hujan yang mengguyur wilayah Jabodetabek pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Pantauan CNBC Indonesia ada lima ruang yang atapnya ambruk dihantam derasnya air hujan. Tiga ruang kelas, satu ruang guru, dan satu ruang komputer. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Siswa beraktifitas belaja dengan beratap tenda karena Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cirimekar 02 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat rusak akibat curah hujan yang tinggi Senin (6/1/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk menambah jumlah penerima subsidi gaji. Kini akan ada 1,8 juta guru honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji, seperti para pekerja yang merupakan peserta BP Jamsostek.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pelaksanaan program subsidi gaji untuk guru honorer ini akan ada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ada program [subsidi gaji] untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan sama, dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2020).

Artinya, program untuk guru honorer ini akan sama seperti subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Di mana akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per orang per bulan.

"Dengan kebijakan sama dengan subsidi gaji. Selama ini sudah ada 300 ribu [pekerja honorer yang mendapatkan subsidi gaji] melalui BP Jamsostek," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

"Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (16/9/2020).


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2,5 Juta Orang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Termasuk Kamu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular