
Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Cek Rekening!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tenaga honorer dipastikan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu atau secara total Rp 2,4 juta dari dua kali tahapan penyaluran. Bahkan, beberapa di antara mereka sudah mendapatkan bantuan tersebut.
Hal itu dikemukakan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
"Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata Budi.
"Jadi Alhamdulillah, kita sudah bisa melakukan transfer batch satu dan dua. Insya Allah batch tiga, empat, dan lima akan ditransfer sampai akhir September," jelasnya.
Tak hanya itu, bantuan tersebut juga akan kembali diberikan di gelombang kedua, yaitu pada periode Oktober dan November. Budi memastikan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan.
"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Omicron Siluman BA.2 Ada di RI, BGS: Semoga Kasus tidak Naik