Internasional

Ini Detik-detik RI Usir Kapal China dari Natuna

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
15 September 2020 07:30
Bakamla RI Bayangi dan Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
Foto: Bakamla RI Bayangi dan Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapal coast guard (penjaga pantai) China berhasil diusir dari Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEE) di Laut Natuna Utara.

Dalam rilis Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), kapal China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah 321 pada siang hari Senin (14/9/2020).


Meski begitu ketegangan sempat terjadi. Kedua belah pihak terlibat adu argumentasi via radio. Pasalnya China mengklaim wilayah tersebut adalah areanya, melalui konsep nine dash line (sembilan garis putus-putus).

"Kedua kapal melakukan komunikasi intensif, saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut," tulis Bakamla RI dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (15/9/2020).

Dalam kesempatan itu TNI Angkatan Laut juga diterjunkan. KRI Imam Bonjol 383 hadir bersiaga pada insiden yang terjadi.



"Kapal CCG 5204 dipantau telah bergerak ke utara menjauhi ZEEI, KN Pulau Nipah 321 terus mengamati bersama KRI Imam Bonjol 383 yang juga melaksanakan patroli mem-backup di belakang kapal Bakamla pada jarak 2-3 nm."

"Setelah CCG 5204 hilang dari pandangan, KN Pulau Nipah 321 melanjutkan patroli di wilayah perbatasan ZEEI Laut Natuna Utara untuk mengantisipasi sekaligus secara konsisten menunjukkan kehadirannya di ZEEI Laut Natuna Utara."

Sebelumnya kapal China CCG 5204 memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sejak Sabtu. Meskipun sudah ditanyakan maksud keberadaannya, kapal China itu enggan pergi dan berkeras di area tersebut.



Bakamla pun sudah menegaskan berdasarkan UNCLOS1982 (UU laut internasional), nine dash line tidak diakui keberadaannya.

Kementerian Luar Negeri sudah memanggil perwakilan China di Indonesia. Salah satunya untuk menyampaikan keberatan soal insiden di Natuna.

"Kemlu menegaskan kembali kepada Wakil Dubes RRC bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih perairan dengan RRC dan menolak klaim 9DL RRC karena bertentangan dengan UNCLOS 1982,"ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.

China mengklaim 80% area Laut China Selatan. Ini membuat China bermasalah dengan sejumlah negara ASEAN, seperti Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam dan Filipina.



(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dua Kali! China Klaim Lagi Natuna RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular