Jadwal Busway Selama PSBB Ketat A La Anies

Fetty Diana, CNBC Indonesia
14 September 2020 12:43
Suasana shelter Harmoni Transjakarta, Jakarta, Jumat (17/8).  Transjakarta memberikan pelayanan cuma-cuma kepada pelanggan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI. Pelanggan gratis naik TransJakarta di seluruh koridor selama 8 hari mulai 17 Agustus 2018. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta pada hari ini Senin (14/9/2020) menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ketat selama 14 hari ke depan.

Hal ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus serta penerapan kembali PSBB dengan mekanisme yang lebih ketat.

Pemprov DKI Jakarta membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang transportasi umum selama PSBB ini berlangsung.

Berikut jadwal operasional bus Transjakarta terbaru selama PSBB ketat berlangsung:

Jam operasional Transjakarta mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Pembatasan jumlah penumpang 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar, dengan jarak antar penumpang.

Untuk rute wisata kembali ditiadakan mengingat arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup tempat-tempat wisata selama masa PSBB ini.

Adapun aturan yang harus diperhatikan penumpang selama menaiki bus Transjakarta, yaitu:

1. Wajib menggunakan masker selama dalam lingkungan TJ.
2. Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik Anda Cukup.
3. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.
4. Berdiri pada tanda yang sudah dipasang di lantai.
5. Duduk hanya diperbolehkan di kursi yang tidak ada tanda X.
6. Diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung ataupun via telepon.
7. Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan. 




[Gambas:Instagram]




(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PSBB Ketat A La Anies: Ini Jadwal MRT, LRT, KRL, dan Busway

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular