Mulai Besok, Anies Larang Kerumunan Warga Lebih dari 5 Orang!

Cantika Adinda Putri & Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
13 September 2020 18:45
Ilustrasi Pelanggar PSBB. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Pelanggar PSBB. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020). Aktivitas masyarakat turut dibatasi.

"Terkait dengan kegiatan di luar, ada ketentuan yang tadi belum saya sebutkan bahwa ada pembatasan kerumunan tidak boleh lebih dari lima orang," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020).



Lebih lanjut, Anies mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menjaga kedisiplinan. Semua demi membendung penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. 



"Itu saya garis bawahi sekali lagi prinsip dari PSBB adalah tetap di rumah, bekerja belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah dan bila memang harus pergi karena kondisi mengharuskan, mendesak dan ketentuan ketentuannya seperti yang sudah disampaikan," kata Anies.

Mari kita sama-sama disiplin, mari kita sama-sama melindungi kita dan orang lain khususnya dalam penggunaan masker. Penggunaan masker ini tidak nyaman, kita harus akui, tetapi terpapar Covid-19 jauh lebih tidak nyaman. Dirawat karena Covid-19 jauh lebih tidak nyaman. Karena itu mari kita gunakan masker dalam kegiatan apapun untuk kita bisa menghindari penularan dan tertular," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Meledak, Alasan PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 2 Minggu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular