Selain DKI, Ternyata Daerah-daerah ini Masih Terapkan PSBB

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 September 2020 16:54
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan daerah-daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semasa pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Wiku dalam keterangan pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Sejak awal, ada 18 daerah yang melaksanakan PSBB terdiri dari 2 provinsi, DKI dan Sumatra Barat, dan ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

"Dan pada saat ini yang masih menjalankan PSBB DKI, dan juga Banten. sedangkan kabupaten kota, yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota depok. Seluruh kota dan kabupaten ini berakhir 29 September," kata Wiku.

Menurut dia, PSBB merupakan respons dari status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Khusus untuk DKI Jakarta, Wiku mengatakan penerapan PSBB total tidak terlepas dari peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama pemberlakuan PSBB transisi. Menurut dia, sebelum PSBB, kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota relatif masih rendah. Hal itu terlihat pada PSBB tahap I, II, dan II.

"Akan tetapi, ketika PSBB transisi kasusnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu," ujar Wiku.



Ia menambahkan, selama lima pekan terakhir, lima kota di Jakarta tetap berada di zona merah. Hal itu menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang tinggi sehingga diperlukan pengetatan.

"Dan kalau kita lihat dari kondisi tersebut mari kita jadikan ini adalah sarana pembelajaran kita bersama dan pembatasan aktivitas ini sudah seharusnya kita lakukan bersama sejak awal supaya bisa menekan kasus positif ini dan juga kematian dan tapi ternyata kondisi itu belum sempurna terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Wiku.

"Dan kita harus menerima kenyataan ini dan kita harus mundur satu langkah untuk bisa melangkah kembali ke depan dengan lebih baik dalam kehidupan yang lebih normal. Maka dari itu mari kita bangun kedisplinan bersama jika kondisi ini tidak ingin terulang kembali."


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular