DKI Dalam Kondisi Darurat Covid-19, Ini Penampakan Grafiknya

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada 14 September 2020 nanti.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan situasi terkini dalam penanganan Covid-19 di ibu kota lebih berat ketimbang beberapa waktu lalu.
"Saat ini kondisinya darurat, lebih darurat di masa wabah awal dulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap di rumah, jangan keluar dari Jakarta kalau tidak mendesak," kata Anies pada saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Meski demikian, dia mengakui sulit menekan pergerakan warga ibu kota keluar masuk Jakarta. Karena dalam kenyataannya tidak mudah ditegakkan oleh Jakarta semata. Akan tetapi perlu koordinasi yang lebih luas terkait pelaksanaan pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan," ujar Anies.
Kasus Covid-19 memang terus bertambah di DKI Jakarta. Mari simak grafiknya :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB secara total. Keputusan ini mempertimbangkan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tidak terkendali, dengan kenaikan kasus aktif, jumlah kasus kematian, hingga tingkat keterisian tempat tidur.
"Bila situasi ini berjalan terus, dari data yang kami miliki bisa dibuat proyeksi 17 September 2020 tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh. Sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 dan ini waktunya hanya sebentar," kata dia.
Dia pun meminta pihak perkantoran melakukan persiapan, dan menggunakan pengalaman melakukan PSBB yang ketat beberapa bulan lalu membuat pengelola perkantoran tahu apa yang harus dikerjakan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Covid-19 di Ibu Kota Terus Menurun