
Sudah 3,6 Juta Lebih Pekerja Terima Subsidi Gaji 600 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada lebih dari 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat bantuan. Di antaranya memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga hingga Juni 2020. Sebagian besar merupakan penyaluran dari tahap pertama.
"Hingga tanggal 7 September 2020, subsidi gaji/upah tahap I yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang. Sedangkan tahap II, jumlah subsidi gaji/upah yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi virtual, Selasa (8/9/2020).
Adapun sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk untuk menyediakan data sudah menyerahkan data dalam 3 tahapan. Teranyar pada hari ini, 8 September yakni sebanyak 3,5 juta data pekerja diberikan kepada Kemanaker.
"Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder agar berbagai kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah ini dapat diminimalkan. Seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar," sebut Ida.
Adapun rekening yang disetorkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak mengharuskan Bank Himbara, namun juga bank swasta bisa ikut berperan. Asalkan tidak di luar itu seperti BPR.
"Catatan kita, Bank penerima ini ada 127 bank. Jadi sangat beragam sekali, bahkan ada juga yang memberi bank BPR sehingga agak ribet juga kalo ditransfer. Jadi kami mohon perusahaan beri rekening bank yang tergabung dalam perbankan nasional yang bisa diakses secara kliring atau transfer antar bank," sebut Agus Susanto dalam kesempatan sama.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Datang ke Cabang